Wednesday 9 August 2017

Ghana forex rules


Bank of Ghana menguraikan aturan forex baru Bank of Ghana telah memperkenalkan peraturan devisa baru yang akan mulai 1 Juli tahun ini mengharuskan eksportir untuk mengembalikan semua hasil ekspor ke negara tersebut, mengubah beberapa persyaratan forex dari bank sentral. Langkah tersebut mengikuti arahan sebelumnya bulan lalu agar perusahaan pertambangan menyerahkan semua valuta asing mereka langsung ke bank, yang sampai sekarang diserahkan ke bank sentral. Dengan peraturan baru ini, pemulangan hasil ekspor 60 hari wajib tidak lagi berlaku dan periode repatriasi hasil ekspor sekarang akan sesuai dengan persyaratan yang disepakati antara pihak-pihak perdagangan. Selain itu, konversi wajib konversi 5 hari ke dalam cendis Ghana telah dibatalkan dan persyaratan terdahulu bagi eksportir untuk mempertahankan hingga 60 persen dari penerimaan ekspor mereka dalam Rekening Nilai Devisa mereka dibatalkan, dengan tidak perlu mengkonversi 40 persen dari Hasilkan ke Ghana cedis dengan harga pasar dalam 15 hari. Ini, menurut bank sentral merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memperdalam pasar valuta asing dan mendorong transparansi yang lebih besar dalam penentuan nilai tukar karena bank sentral berusaha membatasi perannya di pasar valas. Bank of Ghana menjelaskan bahwa tindakan tersebut mengharuskan eksportir untuk mentransfer hasil ekspor melalui bank eksternal ke Rekening Nilai Devisa mereka dengan bank manapun di negara tersebut saat menerima uang tersebut, atau dalam waktu 60 hari sejak hari barang pengiriman. Persyaratan baru Bank of Ghana tentang penyerahan dan pemulangan penerimaan ekspor datang pada suatu waktu dimana cedi telah menunjukkan ketahanan terhadap mata uang perdagangan utama 8212 terdepresiasi di bawah 1 persen terhadap dolar AS. Diharapkan peraturan baru ini akan membantu mengekang aktivitas spekulatif, karena pemain di sektor jasa keuangan akan memiliki pengetahuan tentang masuknya mata uang asing ke pasar pada titik waktu tertentu dan bahwa intervensi bank sentral di pasar juga akan Dikurangi dengan peraturan baru. Pada pertemuan Komite Kebijakan Moneter terakhir dengan media, Gubernur Bank Ghana Dr. Abdul-Nashiru Issahaku menjelaskan bahwa bank sentral telah memiliki tantangan dalam menentukan permintaan pasar, dengan mengatakan: Begitu dana tersebut diberikan langsung ke bank mereka Dapat berdagang dengan mereka, dan kami pikir itu jauh lebih terukur dan juga bagus untuk pasar. Pendekatan Bank of Ghanas berbeda dengan postur tubuhnya beberapa tahun yang lalu, ketika bank sentral memberlakukan peraturan devisa yang ketat dalam upaya menahan penurunan cedi 8212 yang menjadi bumerang karena pasar merespons secara negatif, yang mengakibatkan jatuhnya yang menghancurkan Nilai dari cedi Related storiesBoG Out With New Forex Rules Bank of Ghana (BOG) telah mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur pelaksanaan lelang valuta asing dengan harga bersaing beberapa kali untuk mengalokasikan devisa melawan Ghana Cedi. Peraturan baru tersebut, menurut bank, akan memastikan pasar valuta asing yang berfungsi dengan baik dan selanjutnya mengembangkan pasar valuta asing dalam sistem keuangan Ghana. Dalam sebuah pernyataan, Bank Sentral mengatakan bahwa pelelangan beberapa harga akan mendukung pengembangan pasar, formasi harga dan juga memberikan mekanisme transparan untuk mendapatkan dana dari hasil pinjaman Sindikasi Kakao ke pasar. Peraturan baru tersebut meliputi publikasi kalender lelang valuta asing, kelayakan, konvensi mata uang dan kuota yang memenuhi syarat, jadwal lelang dan frekuensi, dan proses penawaran. Selebihnya adalah metodologi alokasi, panitia lelang, komunikasi hasil lelang ke pasar dan konfirmasi dan penyelesaian perdagangan. Peraturan devisa juga berlaku terhadap dana valuta asing yang diakuisisi atau dijual di lelang. Bank diingatkan untuk mematuhi secara ketat peraturan mengenai batas pemaparan valuta asing sebagaimana ditentukan oleh BoG. Semua bank dealer valuta asing yang berwenang juga harus mematuhi ketentuan Pedoman Perilaku untuk pasar Valuta Asing Antar Bank di Ghana, kata pernyataan tersebut. Bank Sentral mengatakan bahwa peraturan tersebut akan dikaji ulang dan kapan BoG menganggap perlu, menambahkan bahwa bank berhak mengubah peraturan ini dari waktu ke waktu berdasarkan pengalaman dan keadaan yang berlaku. Oleh Cephas Larbidailyguideafrica Apakah Anda memiliki lebih banyak untuk berbagi tentang cerita ini - foto atau video dll - Anda dapat mengirim mereka ke: (newsghana101gmail) Bank of Ghana meninjau peraturan forex Ghanas Central Bank telah meninjau arahan yang diperkenalkan beberapa bulan yang lalu untuk menopang daerah Mata uang terhadap dolar dan mata uang asing utama lainnya. Perintah tersebut, antara lain, menempatkan batas 1000,00 pada penarikan tunai valuta asing over-the-counter di bank-bank negara. Dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan peninjauan tersebut, Jumat, Bank of Ghana mengatakan bahwa arahan tersebut ditinjau dengan segera. Namun demikian menyatakan bahwa: Ghana cedi tetap merupakan satu-satunya pelelangan sah di Ghana. Oleh karena itu, penetapan harga, periklanan, faktur, penerimaan, dan pembayaran barang dan jasa harus dilakukan di cedis Ghana, kecuali jika disetujui oleh Bank Ghana. Berikut ini adalah rincian pernyataan REVISI KEPADA ASING BIAYA VALAS Sesuai dengan mandatnya berdasarkan Foreign Exchange Act 2006 (UU 723), Bank of Ghana, pada tanggal 4 Februari 2014, mengeluarkan tiga (3) Pemberitahuan: (i) Prosedur Operasi Tambahan Untuk Biro Forex di Ghana - PEMBERITAHUAN NO. BGGOVSEC201401 (ii) Operasi Rekening Valuta Asing (FEA) dan Rekening Mata Uang Asing (FCA) - PEMBERITAHUAN NO. BGGOVSEC201402 dan (iii) Repatriasi Hasil Ekspor - PEMBERITAHUAN NO. BGGOVSEC2014 03. Selanjutnya Bank of Ghana, pada tanggal 13 Februari 2014, mengeluarkan sebuah Pemberitahuan untuk memperjelas Pemberitahuan tersebut di atas. NOTICE NO. BGGOVSEC201404. Sejalan dengan upaya Bank untuk mengkaji langkah-langkah devisa, dan setelah berkonsultasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat umum serta analisis data yang ada, Bank of Ghana, pada tanggal 16 Juni 2014 dikeluarkan, NOTICE NO. BGGOVSEC201409, untuk mengubah peraturan operasi valuta asing. Bank of Ghana terus memantau langkah-langkah dan telah mengamati beberapa tantangan pelaksanaan dan setelah konsultasi lebih lanjut, telah memutuskan untuk merevisi peraturan operasi devisa sebagai berikut: 1. Batas 1000,00 pada penarikan tunai valuta asing over-the-counter adalah Dihapus 2. Eksportir harus terus melakukan repatriasi dalam hasil ekspor penuh sesuai dengan persyaratan yang disepakati antara pihak-pihak perdagangan. Hasil tersebut akan dikreditkan ke FEA mereka dan dikonversi atas dasar kebutuhan. 3. FEA dan FCA akan terus dibuka dan dioperasikan seperti sebelum Notifikasi pada tanggal 4 Februari 2014. 4. Kecuali transfer dari FEA ke FCA yang masih dilarang, semua transfer antar akun lainnya diperbolehkan. 5. Untuk menghindari keraguan: i) FCA hanya diberi makan dengan transfer yang tidak berbalas seperti transfer dari luar negeri untuk transfer investasi atau kedutaan. Ii) FEA harus diberi makan dengan devisa yang dihasilkan dari kegiatan di Ghana seperti hasil dari ekspor barang dan jasa. 6. Ambang batas untuk transfer ke luar negeri tanpa dokumentasi awal tetap sebesar 50.000,00. Jika dokumentasi sehubungan dengan transfer tetap beredar, transaksi impor berikutnya oleh importir, terlepas dari nilainya, hanya boleh dilakukan sebelum penyediaan dokumentasi yang diperlukan untuk transaksi impor saat ini. 7. Importir yang menggunakan instrumen non-tunai (kartu plastik) dapat terus memuat hingga 50.000 untuk memenuhi kebutuhan sah mereka di luar negeri sesuai dengan persyaratan dokumentasi yang diperlukan. 8. Pinjaman dalam mata uang asing dapat diberikan oleh bank-bank penduduk kepada pelanggan mereka sesuai dengan prosedur dan proses internal mereka sendiri dan sesuai dengan pedoman manajemen risiko Bank of Ghana. 9. Cek dan cek buku mungkin dikeluarkan oleh bank kepada pemegang FEA dan FCA. Bank of Ghana mengulangi bahwa Ghana cedi tetap merupakan satu-satunya pelelangan sah di Ghana. Oleh karena itu, penetapan harga, periklanan, faktur, penerimaan, dan pembayaran barang dan jasa harus dilakukan di cedis Ghana, kecuali jika disetujui oleh Bank Ghana. Langkah-langkah yang ada yang tidak diubah dengan Pemberitahuan ini akan terus berlaku.

No comments:

Post a Comment